02 November, 2019

DAMPAK KERUGIAN NEGARA AKIBAT ROKOK ILEGAL

Dengan beredarnya rokok ilegal akan  membawa dampak pada kerugian negara.
Semestinya besarnya cukai rokok yang dipungut dari rokok ilegal tersebut dapat dipergunakan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu terkait dengan kesehatan.
Pelaku pembuatan dan peredaran rokok ilegal merupakan kegiatan yang tidak terpuji karena hasilnya hanya untuk kepentingan pribadi yang melanggar ketentuan pemerintah.
Seperti yang disampaikan oleh  Direktur Jenderal Bea Cukai Heru Pambudi di Jawa Pos.com : "sejak tahun 2016 s.d. 2018 potensi  kerugian negara dari rokok ilegal totalnya mencapai Rp 3,3 triliun , wah ini sangat besar .
Mengingat potensi yang sangat besar ini  terhadap kerugian negara, pemerintah melalui DJBC bersama instansi terkait senantiasa melakukan operasi untuk menindak secara tegas pelaku pembuatan dan peredaran rokok ilegal ini.
Sebab jika dibiarkan ini akan memicu kenaikan kerugian negara juga perusahaan rokok legal, serta masyarakat"
Untuk itu mengingat kerugian negara sangat besar dari rokok ilegal ini pemerintah menghimbau kepada masyarakat penikmat rokok untuk tidak membeli rokok ilegal atau untuk masyarakat umum untuk melaporkan kepada DJBC apabila menjumpai oknum yang membuat dan mengedarkan rokok ilegal.
Mari kita kerjasama dengan pemerintah untuk menumpas pembuatan dan peredaran rokok ilegal.

01 November, 2019

PEREDARAN DAN PEMBUATAN ROKOK ILEGAL KENA PIDANA

Bicara tentang rokok tentu berkaitan dengan tembakau dan atau segala campurannya
Penikmat rokok ada 2 macam
1. Membeli tembakau dan membuat sendiri rokok yg akan dinikmati (Tengwe)
2. Membeli rokok buatan pabrik (tinggal menikmati)
Untuk yang nomor satu sudah jarang dilakukan karena kurang praktis, tetapi kemungkinan masih ada yg melakukan dan hal ini legal dan syah menurut hukum untuk dilakukan.
Untuk yg nomor dua inilah yg banyak dipilih oleh penikmat rokok saat ini karena lebih praktis.
Perlu diketahui dengan baik dan benar oleh penikmat rokok untuk golongan dua bahwa sekarang banyak rokok ilegal yang beredar dimasyarakat
Rokok ilegal yg beredar di masyarakat mungkin belum diketahui secara baik dan benar oleh penikmat rokok, untuk itu perlu partisipasi aktif dari penikmat rokok untuk tidak membelinya.
Untuk itu perlu diketahui dengan baik dan benar ciri ciri rokok ilegal, yaitu
Rokok dibuat oleh pabrik tanpa izin.
Rokok tidak dilekati pita cukai (polosan)
Rokok dilekati pita cukai bekas atau pita cukai palsu
Hal hal tersebut di atas yg perlu diwaspadai oleh penikmat rokok.
Jika menemukan laporkan kepada yg berwajib.
Mengapa?
Karena, rokok tanpa cukai atau rokok ilegal memiliki efekf negatif yang sangat besar dan sangat merugikan masyarakat  dan pemerintah.
Bagaimana tidak, cukai rokok merupakan salah satu pemasukan daerah yg salah satu manfaatnya diberikan kepada masyarakat (yg kurang mampu) untuk membayar iuran kesehatan dan manfaat lainnya.
Disamping itu pemerintah juga mempunyai strategi untuk memberantas rokok ilegal.
Mengingat pentingnya manfaat cukai rokok bagi masyarakat dan pemerintah tentunya ada tindakan hukum (hukum pidana) sampai dipenjara dan didenda bagi oknum yang melakukan pembuatan dan peredaran rokok ilegal. Sehingga menimbulkan efek jera bagi pelakunya.
Semoga Bermanfaat.