26 Oktober, 2019

PENCEGAHAN ROKOK....'''

Pencegahan Antara "Dilarang Merokok dan Pemasukan Daerah"  oleh Pemerintah.
Bicara tentang rokok tentu berkaitan dengan tembakau dan atau segala campurannya
Rokok yg ada di Indonesia ada 3 jenis yaitu rokok kretek, rokok klobot (sudah jarang), dan rokok putih.
Tentunya rokok kretek merupakan rokok asli Indonesia dan sangat alami dan rokok kretek merupakan ramuan antara tembakau, cengkeh, dan saos lainnya bukan kimiawi.
Rokok telah lama di gunakan di Indonesia atau negara negara lain di dunia.
Memang ada dua pendapat tentang rokok ini, pendapat yang satu mengatakan rokok berbahaya untuk kesehatan dan pendapat yg lain mengatakan tidak, bahkan ada laporan hasil riset ada 10 manfaat rokok bagi kesehatan
Bingung kan kita? Tentunya tidak.
Sehingga kita tidak hanya melihat sisi "HITAM" rokok bagi kesehatan.
Tidak ada paksaan untuk merokok atau berhenti merokok. Apalagi Melarang orang untuk merokok, tetapi kalau menerapkan area bebas rokok silahkan saja diarea tertentu. Yang rupanya ini menjadi budaya pencitraan kalangan atau figur tertentu yg memanfaatkan sudah terbentuknya opini publik.
Dan rupanya ini yang diamini oleh dinas kesehatan di Indonesia.
Pelarangan merokok tentunya mempunyai effect negatif yang sangat besar terhadap masyarakat , masyarakat industri dan pemerintah.
Bagaimana tidak, cukai rokok merupakan salah satu pemasukan daerah (meskipun masing2 daerah besarnya berbeda perolehannya) yang salah satu gunanya untuk membantu masyarakat kurang mampu dan pemanfaatan yang lain, belum lagi apabila pabrik rokok tutup berapa   juta tenaga kerja yg di PHK, belum lagi petani tembakau dan efek efek besar lainnya sehingga tentunya dihadapkan pada dilema untuk mengambil keputusan dan tentunya pemerintah sangat sulit memunculkan keputusan yang "ADIL" bagi masyarakat.
Kesimpulannya adalah biarlah masyarakat sendiri yang memilih tidak perlu memunculkan slogan yang demonstratif tentang anti rokok, mengingat dilema tersebut 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar